Ketika Kata Bercerita

Inspirasi

Makanan Tradisional Dadiah Jadi Cake Mei 30, 2008

Diarsipkan di bawah: santap lezat — afrianingsih @ 1:58 pm
Tags: , , , , ,

Dadiah Mampu Turunkan Kolesterol

Siapa yang tidak mengenal dadiah? Makanan tradisional hasil fermentasi alami susu kerbau seperti yogurt yang rasanya asam dengan aroma spesifik ini hanya ada di Sumatera Barat. Jika selama ini, orang hanya menggunakan dadiah sebagai pencampur ampiang atau dikenal ampiang dadiah tapi saat ini dadiah pun bisa diolah sebagai bahan pencampur cake atau menjadi jus.

Kendati dadiah hanya terdapat di Sumbar, namun makanan ini masih belum menjadi trend mark makanan tradisional asal Sumbar secara menyeluruh. Apalagi, hanya 18 persenpeternak sapi yang memanfaatkan potensi ini. Bukan hanya diproduksi dalam bentuk dadiah yang berwarna tapi juga bisa diolah menjadi makanan dan minuman yang bisa menjadi oleh-ole dan spesifik welcome drink di lingkungan perhotelan di Sumbar. Uniknya lagi, ternyata dadiah menurut hasil penelitian mampu menurunkan kolesterol dan menstimulasi pembentukan vitamin B1, B2 asan pantotenat dan lainnya.
Proses pembuatan dadiah sangat sederhana. Yakni susu yang berasal dari susu kerbau diperah langsung dimasukkan ke dalam tabung bambu yang sudah dibersihkan dan ditutup dengan daun pisang atau plastik. Selanjutnya dibiarkan dan difermentasi secara alami selama 48 jam sehingga terbentuk gumpalan.
Tapi sekarang dadih diversifikasimenjadi makanan lain seperti cake atau jus.
Menurut data Disnak Sumbar populasi ternak kerbau di Sumbar sampai akhir 2007 sebanyak 192.148 ekor terdiri dari 68.908 ekor kerbau jantan dan 123.240 ekor kerbau betina. Dengan daerah yang paling banyak populasinya Padangpariaman (40.302 ekor), Pesisir Selatan (28.920), Kabupaten Tanahdatar (20.729), Limapuluh Kota (21.922), Agam (17.104) dan Solok (11.489). Persentase kerbau betina menghasilkan susu sekitar 18 persen dari jumlah populasi dengan produksi susu per hari per ekor 2-2,5 liter dengan total produksi Sumbar Sumbar sekitar 55 liter.
Umumnya dadiah tersebut, bisa dikonsumsi langsung bersama nasi, dicampur dengan emping, ketan dibubuhi kepala parut dan gula merah serta dijadikan minuman yang segar dengan cara mencampur dadiah dengan aneka buah.
Mitra usaha Disnak Sumbar “Dallas” di Jalan Niaga nomor 173 Padang melakukan modifikasi dengan menjadikan dadiah sebagai pencampur cake, dadiah, pudding dadiah. Rasanya…ehmmm…tidak terasa dadiahnya. Jadi tidak perlu khawatir, bagi yang selama ini tidak menyukai dadiah, akan ketagihan dengan cake dadiah ini.
Ingin mencoba cake dadiah?ehm…dijamin lezat rasanya…..

 

HET Mita Di Sumbar Rp.2810 per liter Mei 30, 2008

Diarsipkan di bawah: News — afrianingsih @ 1:24 pm
Tags: , , ,

HET Mita Ditetapkan Rp 2.810 per liter

Padang, Pemerintah Provinsi Sumbar akhirnya menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak tanah di pangkalan untuk ibukota provinsi dan kabupaten/kota Rp 2.810 per liter. HET ini lebih rendah dari draf yang telah disiapkan oleh Pemprov sebelumnya sebesar Rp 2.910 untuk radius 40 kilometer. Sedangkan untuk HET di luar radius 40 kilometer masih menunggu kebijakan penetapan tarif Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) untuk penyesuaian selisih jarak tempuh.

Penetapan HET tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama antara Pemprov dengan pihak Hiswana Migas dan Pertamina kemarin. Direncanakan Senin (2/6), Gubernur akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan HET mita untuk daerah dalam radius 40 kilometer dari suplay point Pertamina di Teluk Kabung. Nantinya, masing-masing daerah akan menindaklanjuti dengan SK bupati/walikota untuk penetapan HET mereka masing-masing.
“Kita sudah menyepakati HET mita sebesar Rp 2.810 per liter. Karena harga dasar mita ini Rp 2500. Sedangkan sebelumnya harga dasar minyak hanya Rp 2000 per liter. Sehingga HET mita sebelumnya hanya Rp 2.225 per liter,” kata Asisten II Setprov Sumbar Surya Dharma Sabirin usai rapat penetapan HET di Kantor Gubernur, Jumat (30/5)
Dikatakannya, untuk HET ini masih dibawah kenaikan harga BBM. Karena kenaikannya hanya 26 persen sedangkan kenaikan harga BBM sebesar 28 persen. Kenaikan HET mita dari harga dasar hanya Rp 310 per liter.
Untuk biaya transportasi di luar radius 40 kilometer dari supply point Pertamina di Teluk Kabung dalam draf direncanakan sebesar Rp 2,5 per liter per kilometer. Jika tarif AKDP sudah ditetapkan maka bisa dihitung selisih jarak dikalikan dengan harga tarif per kilometer per barang. Maksimal kenaikannya hanya sampai Rp 3100.
“Nanti SK penetapan HET minyak ini akan ditindaklanjuti oleh masing-masing bupati/walikota. Misalnya, HET di luar Lubuk Sikaping ditetapkan oleh SK penetapan HET bupati Pasaman. Makanya kita perlu segera mengeluarkan SK penetapan HET ini. Jarak ” kata Surya Dharma.
Terkait dengan pengawasannya, kata Surya Dharma diserahkan ke pihak Hiswana. Jika ada pangkalan yang menjual lebih dari HET yang ditetapkan maka perlu ditindak. Namun, untuk pengawasannya lanjutnya tidak diperlukan pihak Kepolisian. Karena harga dasar sudah ditetapkan sehingga tindakan spekulan tidak terjadi.
“Kalau harga dasar tidak ditetapkan mungkin akan ada spekulan yang main. Sekarangsiapa yang berani menimbun minyak. Kalau harga belum ditetapkan bisa terjadi kelangkaan minyak,” lanjutnya.
Dijelaskannya, kelangkaan mita yang terjadi saat ini karena masih belum jelasnya harga dasar mita. Makanya, pihak Pertamina mengurangi stock ke agen agar tidak terjadi spekulan di tingkat agen atau pangkalan.
“Pertamina ingin memastikan dulu harga dasar. Takutnya nanti kalau didrop sama seperti biasanya, justru pihak agen atau pangkalan akan menimbun minyak dengan alasan menunggu harga dasar minyak,” kata Surya lagi.
Stock mita untuk satu tahun sebanyak 153.400 ton. Sedangkan kebutuhan hanya 150 ribu per tahun. Ini berarti bersisa 3400 ton per tahun. Setiap hari dibutuhkan mita 575 ton. Sat ini mita yang tersedia cukup untuk 12 hari yang akan datang dan direncanakan pasokan akan masuk lagi tanggal 9 dan 11 Juni mendatang.
Sementara itu, keluhan mahalnya harga mita saat ini sudah mulai dikeluhkan oleh warga di Padang. Karena harga mita sudah mencapai Rp 4000 per liter. Padahal HET mita masih belum dinaikkan namun kenyataannya di lapangan harga mita melambung tinggi di tingkat pengecer. Tetty, warga Lubuk Begalung mengakui saat ini harga mita sudah mencapai Rp 4000 per liter. Sedangkan Epi, warga Lubukbuaya juga mengeluhkan harga mita yang mencapai Rp 3500 per liter.
“Padahal harga minyak tanah tidak terlalu tinggi kenaikkannya. Tapi kenapa, sekarang harga minyak sudah mencapai Rp 4000 per liter,” kata Epi. (afi)

 

Penyebaran DBD Semakin Mengkhawatirkan Mei 30, 2008

Diarsipkan di bawah: News — afrianingsih @ 11:06 am
Tags: , , , , , , ,

Hingga Mei, 867 kasus DBD, 10 orang meninggal

Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Sumbar masih mengkhawatirkan. Penyebaran nyamuk ini pun semakin meluas. Hingga Mei 2008, tercatat sebanyak 867 kasus DBD dengan 10 orang meninggal. Data Dinas Kesehatan Sumbar mencatat selain Padang yang menjadi daerah endemis, ternyata Pesisir Selatan juga termasuk dalam daerah endemis. Ini dibuktikan dengan jumlah kasus DBD yang cukup tinggi sesudah Padang.


Di Padang, kasus DBD sebanyak 554 kasus tiga meninggal sedangkan di Pesisir Selatan terdapat sebanyak 192 kasus DBD dengan empat orang meninggal dunia. Daerah lain, yang kasus DBD nya masih tinggi Padangpariaman dengan 34 kasus, satu orang meninggal. Menyusul Tanahdatar dengan jumlah kasus sebanyak 22 kasus. Penderita lainnya yang meninggal di Pasaman sebanyak satu orang dan Dharmasraya satu orang. Pada Januari dan Februari kasus ini lebih tinggi dari bulan lain. Di Padang misalnya, pada Januari tercatat sebanyak 165 kasus dan tiga orang meninggal sedangkan di bulan Februari 142 kasus. Di bulan Mei, kasus ini kembali meningkat 94 kasus. Sedangkan di Pesisir Selatan tercatat 41 kasus dan bulan Februari sebanyak 71 kasus dengan satu orang meninggal.
“ Selain kita mengkhawatirkan bertambahnya kasus DBD, sekarang kita juga harus waspada terhadap penyebaran DBD ini. Kalau selama ini hanya di Padang yang menjadi konsentrasi peningkatan kasus, ternyata di Pesisir Selatan juga menjadi daerah endemis DBD,” kata Sekretaris Daerah Yohanes Dahlan usai rapat koordinasi DBD bersama instansi terkait di aula Kantor Gubernur kemarin.
Menurutnya, pemberantasan DBD ini perlu menjadi gerakan bersama. Apalagi melihat jumlah kasus yang terjadi saat ini. Bukan hanya sekadar melakukan fogging, tapi juga penyuluhan di masyarakat perlu terus ditingkatkan. Untuk itu perlu peran serta semua pihak dalam mensosialisasikan hal ini. Mulai dari PKK, Gabungan Organisasi Perempuan dan organisasi lainnya yang bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mewaspadai DBD ini.
“Sekarang yang perlu kita perhatian bagaimana membersihkan sekolah/asrama, rumah atau di lingkungan tempat tinggal serta tempat kerja kita agar bisa terbebas dari jentik demam berdarah. Mari kita lakukan gerakan bersama untuk memberantasnya,” kata Yohanes yang juga mengungkapkan persoalan DBD ini akan menjadi topik pembahasan dalam rapat koordinasi bersama bupati/walikota Juli mendatang di Payakumbuh.

Yohanes menambahkan, salah satu upaya mengurangi kasus DBD ini dengan berbusana muslim. Ini dimaksudkan untuk mengurangi gigitan nyamuk DBD yang mengigit pada pagi dan sore hari. Namun, upaya pemberantasan sarang nyamuk juga cukup efektif sambil terus dilakukan sosialisasi.
Kepala tata usaha Dinas Kesehatan Sumbar, Magzaiben Zainir menambahkan saat ini yang perlu juga mendapatkan perhatian dalam penyebaran kasus selain genangan air bersih dan tumpukan-tumpukan kaleng atau lainnya, ternyata cangkang tanaman kakao juga larva-larva nyamuk . Larva ini juga dapat hidup di buku-buku bambu.
“Makanya perlu diperhatikan sarang-sarang tempat berkembangnya larva nyamuk ini. Karena di sarang-sarang tersebut nyamuk itu berkembang dengan baik,” katanya. Juga hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Badan BPM Sumbar, diwakili oleh Fatmawati kepala BPM kabupaten/kota di Sumbar. (afi)

 

Menikah di Usia Kritis? Mei 29, 2008

Diarsipkan di bawah: Oret-oret — afrianingsih @ 1:05 pm
Tags: , , ,

Apakah ada standar usia kritis?

menikah

Menikah memang sebuah perjalanan hidup yang harus dilalui. Namun menikah diusia kritis, apa sebuah ketakutan? Entah apa indikator usia kritis. Namun itulah yang selama ini dibicarakan orang. Apakah usia kritis tersebut di atas 30 tahun? Kadang ada pula yang mengatakan walaupun sudah diusia 30 tahun namun tetap belum siap untuk menikah.

Seorang teman pernah bertanya, apakah usia  25 tahun sudah sepantasnya untuk menikah. Pertanyaan itu kembali dibalikan. Apakah jodoh itu sudah datang?apakah sudah siap untuk itu? karena kalau sudah siap, katanya akan menjadi wajib hukumnya.

Teman itu juga berkata kalau kalau dirinya selalu disindir dan ditanya orang tua kapan menikah? Namun,

apakah menikah hanya untuk sebuah sindiran? atau bosan ditanya kapan menikah? Takut disindir atau takut untuk menikah? Apakah ini pertanyaan yang sama?

Menikah sebuah proses yang kadang tidak bisa dilewatkan oleh seseorang. Apalagi jika dikaitkan dengan usia krisis (walau standar usia kritis tak pernah jelas).

Teman lain, justru tidak ambil pusing dengan yang namanya usia kritis. Sebagai seorang yang matang dari banyak hal dia berkata selama masih enjoy dengan kondisi saat ini, tidak perlu berpikir berat dengan namanya pernikahan. “Sosok yang dicari masih belum ditemukan”..demikian dia mengungkapkan. Walau dia sudah hampir memasuki usia kritis, kecemasan itu tak pernah terlihat. Karena dia tak pernah berpikir terlalu berat dengan sebuah pernikahan.

Apakah benar usia kritis selalu menjadi momok yang menakutkan bagi sebagian orang? Karena ada p

engalaman yang pernah dijumpai, ketika dia memasuki usia 30 takut, kecemasan untuk mendapatkan jodoh semakin menjadi-jadi. Al hasil, kalau jodoh itu datang, lamaran akan langsung diterima? lalu bagaimana dengan cocok atau tidak cocok?

 

HET Mita Sumbar Disiapkan Mei 29, 2008

Diarsipkan di bawah: News — afrianingsih @ 11:18 am
Tags: , ,

HET Mita Sumbar berkisar Rp Rp 2.910 sampai 3.305 per liter

Untuk mennghindari gejolak kenaikan harga minyak tanah (mita), Pemprov Sumbar segera tetapkan HET mita. Draf usulan kenaikan HET mita pun disiapkan. Direncanakan HET tersebut akan dikeluarkan sebelum tanggal 1 Juni dengan usulan penetapan HET di pangkalan paling rendah Rp 2.910 per liter sampai Rp 3.305 per liter. HET di masing-masing kabupaten/kota ada perbedaan tergantung jaraktempuh dan biaya transportasi yang dikeluarkan.

“Draf penetapan kenaikan HET minyak tanah tersebut sudah disiapkan. Tapi draf tersebut masih belum ditandatangani gubernur. Kita rencanakan besok (hari ini) akan dilakukan pembahasan dengan Asisten II Setprov Sumbar, Pertamina dan Hiswana Migas untuk menetapkan HET ini,” kata Kepala Biro Perekonomian Sumbar Afriadi Laudin.
Menurutnya, HET saat ini tidak cocok lagi dengan kenaikan ongkos transportasi yang dikeluarkan. Perlu foto M Arif Pribadi (Padek)ada keseimbangan antara beban agen dengan pangkalan. Untuk hal ini perlu koordinasi dengan pihak Pertamina, Hiswana Migas sehingga ada margin keuntungan antara pangkalan dengan agen.
Sebelumnya, HET mita ditetapkan Rp 2.225 per liter. Dengan rincian, harga sesuai dengan Perpres Rp 2000 per liter ditambah ongkos angkut dengan radius 40 kilometer Rp 80, margin di tingkat agen Rp 55. Sehingga harga jual di tingkat agen Rp 2.315 per liter. Namun dipangkalan ditetapkan HET Rp 2.225 per liter karena margin di tingkat di pangkalan Rp 90.
Dalam draf yang diusulkan untuk kenaikan HET mita diusulkan HET di pangkalan dengan harga Rp 2.910 per liter. Dengan uraian, harga perpres Rp 2.500 per liter ditambah ongkos angkut dengan radius 40 km Rp 130 per liter. Margin di tingkat agen minyak tanah Rp 90 per liter. Sehingga harga jual di tingkat agen Rp 2.720 per liter. Sedangkan di tingkat pangkalan HET ditetapkan Rp 2.910 per liter, dengan margin di tingkat pangkalan Rp 190 per liter.
Dalam draf usulan, HET di masing-masing kabupaten/kota akan berbeda. Karena dipengaruhi oleh biaya transportasi. Biaya transportasi dalam kota radius 40 kilometer sebesar Rp 130 per liter. Sedangkan untuk biaya transportasi di luar radius 40 kilometer dari supply point Pertamina di Teluk Kabung sebesar Rp. 2,5 per liter per kilometer.
Misalnya untuk Padang ditetapkan HET Rp 2.910 per liter di tingkat pangkalan karena jarak radius antara Pertamina 40 kilometer. Berbeda di Simpang Ampek Sijunjung yang berjarak 210 kilometer dari suplay point Pertamina membutuhkan biaya angkutannya Rp 525 per liter. Sehingga HET di daerah tersebut diusulkan Rp 3.305 per liter. (afi)

 

Nama Gubernur Sumbar Dicatut Mei 23, 2008

Diarsipkan di bawah: News — afrianingsih @ 1:00 pm
Tags: , , ,

Mengaku Gubernur Gadungan, Takuti-Takuti Korban Minta Uang Puluhan Juta

Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi berencana akan melaporkan balik pencemaran nama baik yang dicatut oleh oknum yang mengaku sebagai gubernur Sumbar. Oknum tersebut memeras sejumlah pengusaha daerah dengan cara mencari data kontraktor dan proyek yang sedang dikerjakan melalui internet kemudian menakut-nakuti korbannya dengan mengancam akan membatalkan proyek.

Hingga saat ini, Gubernur mengaku belum menerima keterangan resmi langsung masalah ini. Gamawan baru mendapatkan informasi tersebut dari koran. Saat ini pelaku yang diketahui bernama Randy Thamrin (32) gubernur gadungan dan Syamsuar alias Suar alias Rahmat (38) saat ini telah ditangkap Reserse Jatanras Polda Metro Jaya di daerah Sentul Bogor, Senin (19/5).

“Saya masih sedang mempertimbangkan untuk melaporkan pencemaran nama baik, setelah ada keterangan resmi dari korban penipuan itu. Karena sejauh ini saya baru membaca koran saja,” kata Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi yang dihubungi Padang Ekspres kemarin.

Saat wawancara dengan gubernur Sumbar Gamawan Fauzi

Menurut Gamawan, dari informasi sementara yang diperoleh, penipuan tersebut sudah sering dilakukan bukan hanya menjual nama Gubernur Sumbar tapi juga nama yang lain.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa Gubernur Sumbar takkan pernah mau meminta bahkan menerima saja tidak mau. Apalagi hadiah-hadiah yang terkait dengan tugas dan kedinasan dari siapapun,” tegas Gamawan. (afi)

 

Reformasi Tahap Dua? Mei 21, 2008

Diarsipkan di bawah: News — afrianingsih @ 12:19 pm
Tags: , , , ,

Aksi unjuk rasa sejumlah elemen mahasiswa bukan hanya mengusung penolakan rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Reformasi Tahap 2 (AMARAH 2) yang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur kemarin menyerukan agar reformasi tahap dua dilakukan lagi. Mereka menilai reformasi yang dilakukan mahasiswa pada 1998 silam, gagal dan telah mati.

Aksi yang dilakukan aliansi sekitar pukul 11.30 WIB tersebut yang merupakan tergabung dari organisasi mahasiswa ekstra kampus yaitu KAMMI, HMI, PMII, IMM dan GMPI tersebut berlangsung damai. Namun aksi ini sempat diwarnai pembakaran keranda yang menandakan simbol Pembakaran keranda itu sebagai simbol telah matinya reformasi 1998.

Dalam orasinya, mereka mengatakan setelah 10 tahun reformasi 10 tahun namun tidak memberikan hasil apa-apa bagi perbaikan bangsa. Rakyat Indonesia tetap tertinggal dalam pendidikan, ekonomi dan bidang lainnya.

Mengatasi permasalahan bangsa ini, Amarah II menawarkan solusi yang mereka beri nama Lintas Rakyat (Lima tuntutan satu solusi). Yaitu optimalisasi penegakan supremasi hukum, kontrolisasi pelaksanaan otonomi daerah, maksimalisasi pemberantasan KKN tanpa tebang pilih, revisi sistem pendidikan nasional dan nasionalisasi aset-aset vital Indonesia.

“Kami menganggap reformasi tahap I telah gagal. Kami menyerukan dilakukannya Reformasi tahap II,” ungkap Erwan Wadison dari HMI Badko Sumbar yang berjanji akan kembali mengelar aksi yang sama.

Aksi yang hanya berlangsung sekitar satu jam tersebut tidak mendapat tanggapan dari tuan rumah di Kantor Gubernur. Sejumlah pejabat berwenang di rumah bagonjong tersebut tidak berada di tempat karena sudah memasuki jam istirahat siang.

Aksi yang dikawal dua pleton aparat Kepolisian tersebut sempat membuat pagar betis di depan lobi Kantor Gubernur. Hal ini untuk berjaga-jaga jika aksi akan berujung pada tindakan anarkis.

Jangan Berdemo

Sebelumnya, usai upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) sekitar pukul 9.00 WIB, Gubernur Gamawan Fauzi meminta seluruh elemen masyarakat untuk lebih mengedapankan dialog ketimbang aksi unjuk rasa menyikapi rencana kenaikan harga BBM. Menurutnya, demonstrasi dilakukan jika kran-kran dialog tidak memungkinkan lagi.

Menurutnya sepanjang dialog masih bisa dilakukan, kenapa harus demontrasi. Karena pemerintah dan DPRD akan membuka bersedia untuk dialog.

“Kalau bisa demo itu menjadi jalan terakhir, kalau tidak ada jalan lainnya. Karena demo tersebut akan membuat suasana tidak nyaman. Coba kita ciptakan kondisi aman bagi Sumbar ini,” kata Gamawan. (afi)

 

Gubernur Keluarkan 7 Langkah Antisipasi Mei 16, 2008

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — afrianingsih @ 1:55 pm
Tags: , ,

www.padangekspres.co.id

Antisipasi dampak perkembangan perekonomian Bahan Bakar Minyak (BBM), Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi menyurati bupati/walikota se Sumbar. Dalam surat yang juga ditembuskan ke Presiden dan Wakil Presiden tersebut, Gubernur meminta masing-masing kepala daerah menyikapi tujuh langkah kebijakan yang perlu diperhatikan dalam menghadapi rencana kenaikan BBM.

Tujuh langkah yang perlu disikapi oleh masing-masing kabupaten kota yakni kepala daerah harus menciptakan situasi dan kondisi yang kondisi bagi stabilitas ekonomi, sosial politik dengan selalu menjaga keamanan umum, mempercepat kegiatan proyek di lapangan kerja terbuka, mengusahakan kegiatan lebih banyak dalam anggaran perubahan yang bersifat padat karya. Selain itu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pengentasan kemiskinan agar ada jaminan berjalan lancar dan mencapai sasaran, melakukan pengawasan agar tidak terjadi spekulasi atau penimbunan dalam distribusi premium, solar dan minyak tanah.

Gubernur juga meminta kepala daerah untuk menugaskan camat, walinagari, lurah, kepala desa dan aparat lainnya agar mencermati kehidupan masyarakat, melaporkan serta melakukan tindakan yang tepat bila ditemukan masyarakat yang kelaparan, masramus dan rawan pangan serta sosial lainnya. Jika seandainya ditemukan masalah-masalah tersebut Gubernur meminta agar kepala daerah segera melaporkannya sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dengan segera.

“Kemarin (14/5) surat tersebut sudah kita kirimkan ke bupati walikota. Kita mengharapkan bupati/walikota dapat segera menyikapi hal ini. Karena kenaikan BBM ini pasti akan ada dampaknya. Makanya perlu kita sikapi dari sekarang sehingga kita betul-betul siap dengan adanya kenaikan BBM. Nanti saya akan panggil masing-masing kepala daerah untuk membicarakan kebijakan yang diambil dalam menyikapi kenaikan BBM ini,” kata Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi di Gedung DPRD Sumbar kemarin.

Diakuinya, saat ini sudah mulai terjadi kenaikan harga di pasaran akibat adanya mekanisme pasar. Saat ini jumlah permintaan meningkat, akibatnya harga barang pun mulai mengalami peningkatan.

“Kenaikan harga yang saat ini terjadi merupakan mekanisme pasar. Kita tidak mengatur mekanisme ini. Namun yang perlu tetap diperhatikan bagaimana pendistribusian akan tetap berjalan lancar, selain juga menjamin komoditi utama mulai dari beras, minyak tanah, minyak goreng dan kebutuhan utama lainnya,” kata Gubernur lagi.

Gubernur merencanakan akan melakukan pertemuan dengan semua unsur muspida untuk memantau semua ketersediaan kebutuhan pokok. Nantinya akan dilakukan pengecekan kebutuhan pokok. Jika sewaktu-waktu, kondisi ekonomi bermasalah dengan meningkatkannya kebutuhan pokok maka persediaan stock tersebut bisa disiapkan. (padek/15/5/afi)

 

Tapal Batas Sumbar-Sumut dan Riau Tuntas Mei 16, 2008

Diarsipkan di bawah: News — afrianingsih @ 1:43 pm
Tags: , ,

Soal batas wilayah kadang ada saja yang mempermasalahkan..Padahal tapal batas hanyalah sebuah batas administrasi tanpa harus ada perebutan yang dikhawatirkan akan menimbulkan konflik

Tapal Batas Jambi dan Bengkulu Tunggu Keputusan Pusat

Proses verifikasi penetapan batas wilayah Sumbar-Riau, dan Sumbar-Sumut tuntas. Kendati sebelumnya, Pemprov mengkhawatirkan akan timbul persoalan dengan tidak ditemukannya pilar batas yang sudah dipatok 2002 lalu, namun persoalan itu tidak ditemukan di lapangan. Pilar yang menjadi patok batas wilayah bisa dengan mudah dilacak.
Proses verifikasi sendiri dilakukan tanggal 11-12 Mei oleh tim dari Departemen dalam Negeri (Depdagri) yang diketuai Direktur Administrasi Wilayah Departemen Dalam Negeri Kartiko bersama dua orang tim Depdagri, dan pihak dari Departemen hukum dan Badan Koordinasi Nasional. Setelah
proses verifikasi di lapangan, nantinya akan dikeluarkan Permendagri yang akan menetapkan batas administrasi kedua daerah. Nantinya juga akan dikeluarkan sertifikat berdirinya batas administrasi kedua wilayah tersebut.
Kepala Biro Pemerintahan Setprov Sumbar Zambri mengungkapkan hal itu kepada Padang Ekspres kemarin setelah ikut dalam proses verifikasi tersebut selama dua hari.
Sedangkan untuk tapal batas Sumbar-Bengkulu dan Sumbar-Jambi, Zambri mengaku masih menunggu fasilitas dari pemerintah pusat. Karena persoalan ini sudah dilimpahkan ke pemerintah pusat. Kendati awal Mei lalu, Biro Pemerintah Setprov sudah menyurati Mendagri untuk segera memfasilitasi, namun Zambri kembali mendesak pemerintah pusat melalui Direktur Administrasi Wilayah untuk sesegera mungkin memfasilitasi. Sehingga persoalan tapal batas dua daerah tidak menjadi persoalan.
“Alhamdullillah, untuk tapal batas Sumbar-Riau dan Sumbar-Sumut sudah selesai. Semua proses verifikasi berjalan lancar. Sebelumnya kita sempat memprediksikan akan terjadi masalah dengan tidak ditemukannya pilar batas yang sudah dibangun tahun 2002,” kata Zambri.
Ditambahkannya, sebelum proses pengecekan ke lapangan, tim dari pusat terlebih dahulu menghimpun informasi untuk menentukan titik koordinat batas tersebut. Setelah semua data tersebut, tim melakukan meninjau ke lapangan untuk melacak titik koordinat pilar batas kedua wilayah.
Untuk wilayah batas Sumbar-Riau, pilar batas sepanjang 468 kilometer dan untuk Sumbar-Sumut sepanjang 244 kilometer. Kemudian diambil sampel pilar untuk menetapkan batas kedua daerah.
Sementara itu terkait persoalan tapal batas antara Sumbar-Jambi dan Sumbar-Bengkulu diakui Zambri tidak merembes pada rusaknya hubungan kedua antara pemerintah provinsi. Namun begitu, Zambri meminta agar kabupaten yang langsung berbatasan dengan provinsi tetangga seperti Pesisir Selatan dan Dhamasraya untuk terus melakukan pendekatan mulai dari bawah. Sehingga penyelesaian tapal batas ini segera segera dituntaskan.
Untuk perbatasan Sumbar dengan Bengkulu, dikatakan Zambri patok batas wilayah yang ada sekarang tidak diakui oleh Bupati Muko-Muko. Padahal, patok batas wilayah tersebut juga sudah sesuai dengan peraturan
Sebelumnya, persoalan batas wilayah Sumbar dengan Bengkulu ini sudah selesai sejak tahun 1998 lalu. Namun ketika daerah Muko-Muko memisahkan diri dari Bengkulu Utara, timbul lagi persoalan baru, dimana batas-batas wilayah yang sebelumnya disepakati justru dilanggar.
Dari survei yang dilakukan tim bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pessel sebagai tim teknis beberapa waktu lalu, setelah dilakukan pengecekan dan survei, ternyata masyarakat Muko-Muko dalam mengolah lahan telah menyeberangi drainase yang merupakan batas wilayah. Sementara lahan yang diolah masyarakat Pessel masih jauh dari drainase.
Sedangkan dalam survei , setelah diambil koordinatnya dengan GVS, letak dan arah saluran tersebut sama dengan garis batas yang ada pada peta kesepakatan Sumbar dengan Bengkulu. Sedangkan tugu yang tercantum dalam peta yang juga merupakan batas kedua wilayah, setelah diamati berdasarkan koordinat dan informasi masyarakat setempat tidak lagi ditemukan tim. Berdasarkan table koordinat, sample Tugu Batas (TB) nomor 4, koordinatnya X= 728458,533 dan Y=9728354,703 setelah diamati dengan GVS posisinya terletak di pinggir saluran sebelah wilayah Bengkulu. Dengan dasar itu tim berpendapat saluran drainase yang ada dibatas lokasi sudah merupakan batas wilayah Sumbar dengan Bengkulu. Sebab, titik koordinatnya sama dengan batas yang ada dalam peta kesepakatan antara kedua provinsi pada tahun 1995
Sebelumnya, pendekatan kepada masyarakat sudah dilakukan. Beberapan utusan masyarakat dan pemerintah daerah masing-masing sudah bertemu dengan gubernur Sumbar dan Jambi. Sebelumnya 15 November lalu, masyarakat Desa Sirih Sekapur (Muaro Bungo) Jambi didampingi Komisi A DPRD Kabupaten Muaro Bungo dan masyarakat Desa Sungai Rumbai (Dharmasraya) bersama Bupati Dharmasraya, mengadakan pertemuan dengan Gubernur Sumbar, H Gamawan Fauzi di Hotel Bumiminang. Pertemuan serupa juga pernah dilakukan dengan Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin.
Sedangkan untuk perbatasan Sumbar-Jambi diakui Zambri, tidak ada persoalan bahkan tidak ada konflik di antara masyarakat yang tinggal di perbatasan tersebut. Namun, dikatakan Zambri ada salah seorang mantan pejabat Jambi yang menginginkan akan tapal batas tersebut digeser 500 meter ke Sumbar. Padahal patok batas wilayah sudah ditentukan dan sesuai dengan Peta TOP tahun 1933 dan Permendagri.(Padek/15/5/2008/afi)

 

Instruksi Hemat Energi, Apakah Mampu Dihemat Mei 16, 2008

Diarsipkan di bawah: News, Uncategorized — afrianingsih @ 12:33 pm
Tags: , , ,

Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi sudah mengeluarkan instruksi untuk hemat energi sesuai dengan intruksi presiden. Instruksi yang ditujukan untuk instansi pemerintahan tersebut apakah mampu dijalankan seluruh jajaran pemerintahan. Atau memang hanya sekadar instruksi saja. Silahkan gubernur membuat instruksi, tapi yang dibawah tidak peduli.Apakah kenyataan itu akan dihadapi atau memang instruksi akan berjalan sesuai yang diharapkan?

Kebijakan yang cepat tersebut memang patut diberi amplus. Tapi kalau tidak berjalan, apakah yang akan dilakukan. Toh, nanti yang dibawah menganggap tidak ada pengaruhnya juga terhadap mereka. Yang hemat yang untuk pemerintah, gaji nggak akan berkurang..

Kadang capek juga melihat kebijakan pemerintah. Apakah mungkinkah kebijakan tersebut betul-betul bijak sehingga sampai meresap hingga lapisan ke bawah. Ada yang pesimis, tapi ada juga yang yakin akan tercapai.